PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) akhirnya mengambil langkah agresif untuk memutus rantai kelangkaan dan lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kian meresahkan. Di bawah instruksi langsung Bupati Heriyus M. Yoseph, Pemkab resmi membentuk tim khusus pengawasan distribusi untuk menjamin ketersediaan stok dan menstabilkan harga di tingkat pengecer hingga ke pelosok desa.
Langkah taktis ini diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (11/5/2026). Tim gabungan yang terdiri dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga koordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas ini, bertugas mengawasi ketat SPBU, Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), hingga pedagang eceran guna mencegah praktik spekulasi.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan gejolak ekonomi ini melumpuhkan aktivitas warga. Baginya, krisis energi saat ini sudah menyentuh aspek krusial dalam kehidupan masyarakat.
“Krisis BBM bukan sekadar soal antrean panjang. Ini menyangkut daya beli, biaya logistik, dan kelangsungan usaha kecil. Negara harus hadir dengan tindakan, bukan hanya pernyataan,” tegas Rahmanto usai rapat koordinasi.
Ia memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk bekerja cepat tanpa hambatan birokrasi, mengandalkan akurasi data distribusi agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
Sebagai upaya penegakan aturan, Pemkab Murung Raya juga memperkuat dasar hukum melalui Surat Edaran Bupati yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Para pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual di atas harga yang telah ditentukan akan menghadapi tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Untuk mempersempit ruang gerak mafia BBM, Pemkab kini membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam distribusi, namun di sisi lain diminta tetap tenang.
“Masyarakat diminta tidak panik dan menghindari panic buying yang justru memicu kelangkaan buatan,” tambah Rahmanto.
Intervensi lintas sektor ini diproyeksikan sebagai solusi jangka pendek untuk pemulihan stabilitas pasokan dalam waktu singkat. Namun, Rahmanto menekankan bahwa pembenahan sistem distribusi jangka panjang menjadi agenda utama agar Murung Raya memiliki ketahanan energi yang lebih kuat di masa depan.
“Keadilan energi adalah hak warga. Pemerintah wajib menjaganya,” pungkasnya menutup pernyataan. (Lkg)











