PURUK CAHU, Lenterakalimantan.net — Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai mengambil sikap tegas terkait perlindungan tenaga kerja. Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi sebatas formalitas atau kewajiban di atas kertas, melainkan tanggung jawab mutlak yang harus dipenuhi oleh seluruh perusahaan dan pemberi kerja di wilayahnya.

Ketegasan tersebut disampaikan Heriyus dalam Forum Sosialisasi Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa, 9 Juni 2026.

“Program ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk perlindungan konkret bagi pekerja dalam menghadapi risiko kerja, kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua,” ujar Heriyus di hadapan para pemangku kepentingan.

Langkah Pemkab Murung Raya kali ini tidak main-main. Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, dalam forum tersebut mengindikasikan adanya komitmen penegakan hukum bagi korporasi atau pemberi kerja yang masih membandel mengabaikan hak-hak normatif buruh.

Heriyus menambahkan, pelaksanaan program perlindungan ini harus menjadi perhatian serius seluruh komponen masyarakat. Kepatuhan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sebagai langkah nyata untuk memberikan proteksi yang layak sekaligus mendongkrak kesejahteraan tenaga kerja di Bumi Tira Tangka Balang.

Selain dihadiri pihak korps adhyaksa, forum strategis yang dikemas secara interaktif ini juga dihadiri oleh:

  • Plh. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo.

  • Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya.

  • Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Teweh.

  • Perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui forum ini, Pemerintah Daerah berharap terjadi peningkatan pemahaman yang radikal mengenai urgensi kepatuhan jaminan sosial. Di sisi lain, agenda ini dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas instansi guna memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara merata, menjangkau pekerja hingga ke wilayah pelosok Murung Raya.

Suara akar rumput

Bagikan: