MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Kobaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nyaris melumpuhkan akses air bersih warga Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalteng. Titik api yang merangsek mendekati Bendungan Air Bersih—satu-satunya tumpuan ratusan kepala keluarga—berhasil dipadamkan setelah warga bersama tokoh daerah membentuk barisan pemadaman darurat hingga Minggu malam, 14 September 2026.

Peristiwa genting ini bermula ketika kepulan asap pekat dan kobaran api mendadak membesar di area sekitar bendungan. Saksi mata di lokasi kejadian, Lusia, warga Kecamatan Barito Tuhup Raya, mengonfirmasi kepanikan sempat melanda warga sebelum aksi swadaya meletus.

“Kami tidak tahu bagaimana awalnya. Tiba-tiba asap sudah tebal sekali dan api besar di dekat bendungan. Kami panik, tapi warga langsung ambil apa saja untuk padamkan sambil cepat-cepat lapor,” ujar Lusia dalam unggahannya di media sosial.

Tanpa menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran di jam-jam awal, aksi penyelamatan dilakukan secara manual. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Liangsoi, terlihat turun langsung ke garis depan memimpin pemadaman bersama warga, pemuda, tokoh adat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menggunakan peranti seadanya—mulai dari estafet ember, cangkul penyekat jalur api, hingga sabetan ranting basah—benteng manusia ini berupaya menahan laju karhutla agar tidak menghanguskan infrastruktur bendungan.

“Ini bukan soal siapa yang punya pangkat. Ini soal siapa yang punya hati. Ketika sumber hidup kita diserang api, maka kita semua wajib jadi pemadam,” tegas Liangsoi di lokasi kejadian, Minggu malam (14/9/2026).

Api akhirnya berhasil dijinakkan setelah tim gabungan tiba di lokasi untuk memperkuat proses pendinginan (cooling down) hingga larut malam. Kendati penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang, keselamatan bendungan memastikan pasokan air bersih ke rumah-rumah warga tetap terjaga.

Menanggapi insiden tersebut, Liangsoi mendesak Pemerintah Desa dan BPD Muara Tuhup segera beralih dari pola penanganan tanggap darurat menuju pencegahan sistemik. Ia mendorong tiga langkah konkret: aktivasi Posko Siaga Karhutla selama musim kemarau, pembentukan Relawan Desa terlatih di setiap RT, serta peningkatan patroli dan pemasangan rambu larangan di zona rawan.

“Alat boleh terbatas, tapi sistem kita tidak boleh. Jangan sampai kita baru sadar pentingnya air setelah bendungan terbakar,” tutur Liangsoi. Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum tegas serta sanksi sosial bagi pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar.

(Muslim)