
BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan periode 2026–2030 oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn.) Budi Waseso, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (25/7/2026). Usai pelantikan, Muhidin menegaskan komitmennya menjadikan Gerakan Pramuka sebagai wadah pelestarian budaya lokal sekaligus penggerak pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, H. Muhidin melantik Hj. Fathul Jannah Muhidin sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan periode 2026–2030. Selanjutnya, Ketua Kwarda melantik jajaran Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Budi Waseso, mengatakan pelantikan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut hasil Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan yang telah memilih kepengurusan baru secara demokratis.
“Pelantikan ini berlandaskan hasil Musda Kalsel yang sebelumnya telah sukses memilih jajaran pengurus baru. Berdasarkan hasil tersebut, posisi Ketua Kwarda Kalsel dipercayakan kepada figur yang terpilih secara demokratis melalui forum Musda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan kepengurusan di daerah juga menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan agenda nasional Gerakan Pramuka yang akan digelar pada Agustus 2026, yakni Hari Pramuka ke-65 dan Jambore Nasional (Jamnas) ke-12 di Jakarta Timur.
“Oleh karena itu, seluruh kepengurusan Pramuka di daerah ditegaskan harus sudah dilantik dan terbentuk agar siap menghadapi agenda-agenda besar tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Muhidin berharap Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan mampu mengambil peran lebih luas dalam membentuk karakter generasi muda melalui pelestarian budaya daerah.
“Jangan hanya kita di Pramuka, kita juga bisa mengangkat budaya-budaya Kalimantan Selatan. Jadi, kita tampilkan budaya-budaya kita agar jangan sampai budaya kita ditinggalkan,” katanya.
Selain pelestarian budaya, Muhidin juga menaruh perhatian terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba dan penggunaan rokok elektrik di kalangan anak muda. Ia menilai Gerakan Pramuka dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran generasi muda untuk menjauhi zat-zat adiktif.
“Tadi kita bekerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan narkoba. Mudah-mudahan Pramuka bisa mempelopori gerakan untuk menjauhi narkoba,” tambahnya.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin, menyatakan siap menjalankan arahan Ketua Mabida dengan memperkuat pelestarian seni dan budaya lokal melalui berbagai kegiatan kepramukaan.
“Alhamdulillah, kita mendapat arahan langsung dari Kak Muhidin selaku Ketua Mabida Kalsel untuk turut melestarikan dan tidak meninggalkan kesenian serta budaya lokal,” ujarnya.
Melalui kepengurusan baru periode 2026–2030, Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan diharapkan semakin aktif mencetak generasi muda yang berkarakter, mencintai budaya daerah, serta memiliki kepedulian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya(mckalsel/lnk).











