MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Memasuki usia ke-24 pada Sabtu, 1 Agustus 2026, Kabupaten Murung Raya didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemerintahan. Momentum peringatan Hari Jadi ini dinilai harus menjadi titik balik transformasi birokrasi agar lebih humanis, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat hingga tingkat desa.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., menegaskan bahwa pembangunan fisik yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade harus diimbangi dengan penguatan sistem pelayanan publik.

“Dengan diiringi doa serta sejuta harapan kita bersama, HUT ke-24 ini harus menjadi cermin untuk berbenah. Kita perlu mengevaluasi kebijakan yang ada, mempererat kolaborasi lintas sektor, dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di desa hingga kota,” kata Imanudin dalam pernyataan resminya di Puruk Cahu, Sabtu (1/8/2026).

Peringatan Hari Jadi tahun ini mengusung tema “Bersinergi Membangun Tanah Malai Tolung Lingu Menuju Murung Raya Maju, Mandiri dan Sejahtera”. Menurut Imanudin, reformasi birokrasi di 10 kecamatan se-Kabupaten Murung Raya perlu diakselerasi melalui penyederhanaan alur pelayanan dan pemanfaatan teknologi digital guna memangkas hambatan administratif.

Sebagai legislator yang membidangi fungsi pemerintahan, hukum, dan politik, Imanudin menyoroti pentingnya pembentukan peraturan daerah (perda) yang berorientasi pada kearifan lokal serta kebutuhan riil masyarakat. Produk hukum daerah, menurut dia, tidak boleh sekadar menjadi formalitas legislasi, tetapi harus adil dan tidak membenturkan regulasi dengan hak-hak publik.

Ia menambahkan, keberlanjutan pembangunan di Murung Raya sangat bergantung pada terbukanya ruang dialog antara eksekutif, legislatif, dan warga.

“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mendengar. Tugas kami di Komisi I adalah memastikan setiap roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, beretika, dan mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya

Guna memastikan efektivitas kebijakan, Komisi I DPRD Murung Raya berkomitmen memperketat pengawasan terhadap efisiensi anggaran daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan sektor pelayanan dasar masyarakat.

“Kami akan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel. Pengawasan kami lakukan agar tidak ada kebijakan yang hanya di atas kertas. Yang kami kejar adalah dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tutur Imanudin menegaskan.

Kabupaten Murung Raya resmi berdiri sejak pemekaran wilayah pada 1 Agustus 2002. Dalam peringatan usia ke-24 ini, identitas visual daerah ditandai dengan dominasi warna toska, ornamen khas Dayak, serta simbol kekayaan alam pada logo angka “24”—sebuah refleksi visual bahwa modernisasi tata kelola pemerintahan harus tetap berakar kuat pada nilai budaya lokal.

“Mari kita jadikan 24 tahun ini sebagai langkah baru. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita wujudkan Murung Raya yang pemerintahannya bersih, pelayanannya tulus, dan masyarakatnya sejahtera,” ucap Imanudin memungkas.

(Muslim)

Bagikan: