BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan super app yang akan mengintegrasikan berbagai layanan perizinan ke dalam satu platform digital guna memperkuat kemudahan berusaha, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung iklim investasi di daerah.

Rencana tersebut disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Kelompok Kerja (Pokja) III Bidang Administrasi Umum, Ibnu Sina, dalam kegiatan Bincang Santai Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (4/8/2026).

Ibnu Sina menjelaskan, pengembangan super app menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk membenahi sistem pelayanan perizinan setelah penilaian Indeks Kemudahan Berusaha di Kalimantan Selatan mengalami penurunan akibat sejumlah faktor, termasuk turunnya nilai di tiga kabupaten/kota.

“Secara keseluruhan memang ada beberapa kabupaten/kota yang mengalami penurunan nilai sehingga berpengaruh terhadap penilaian provinsi. Namun berbagai upaya perbaikan terus dilakukan agar capaian tahun depan dapat lebih baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu kendala yang sempat memengaruhi pelayanan perizinan adalah gangguan pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang terjadi secara nasional. Kondisi tersebut menyebabkan penerbitan sejumlah perizinan, khususnya kategori risiko rendah dan menengah, mengalami keterlambatan.

“Kami sempat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. Saat itu memang terjadi perbaikan sistem OSS secara nasional sehingga berpengaruh terhadap layanan perizinan di berbagai daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penilaian pelayanan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota terus melakukan evaluasi dan pembenahan layanan sesuai kewenangan masing-masing.

Di sisi lain, Kalimantan Selatan juga mencatat capaian positif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh pengakuan sebagai instansi yang tidak memiliki catatan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Sebagai upaya memperkuat pelayanan investasi, pemerintah sebelumnya telah meluncurkan aplikasi Bekantan. Ke depan, layanan tersebut akan dikembangkan melalui super app yang mengintegrasikan seluruh aplikasi perizinan dari berbagai perangkat daerah dalam satu sistem.

“Nantinya seluruh aplikasi pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan perizinan di berbagai SKPD, akan diintegrasikan dalam satu super app. Dengan demikian, investor maupun masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi yang berbeda untuk mengakses layanan pemerintah,” kata Ibnu Sina.

Menurutnya, integrasi layanan digital tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mempermudah investor dan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

Ia optimistis langkah tersebut akan berdampak pada peningkatan Indeks Kemudahan Berusaha Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.

“Harapannya, berbagai upaya perbaikan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperbaiki indeks kemudahan berusaha, dan semakin mendorong iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Selatan,” pungkasnya(mckalsel/lnk).

Bagikan: