
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi backlog perumahan dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih menjadi persoalan di daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Perbaikan dan Pembangunan RTLH di Banjarbaru, Selasa (11/8/2026), sekaligus menjadi bagian dari dukungan Kalsel terhadap Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengungkapkan backlog perumahan di Kalsel masih mencapai 263.868 unit dari aspek penghunian dan 196.164 unit dari aspek kepemilikan.
Menurut Rahmiyanti, angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri maupun belum menempati hunian yang layak.
“Program 3 Juta Rumah membutuhkan dukungan nyata dari seluruh daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan. Kita tidak cukup hanya berbicara mengenai berapa banyak rumah yang dibangun, tetapi juga harus memastikan rumah yang tersedia benar-benar layak huni, terjangkau, memiliki legalitas yang jelas, serta didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai,” ujarnya.
Untuk menekan persoalan RTLH, Pemprov Kalsel melalui Disperkim menangani 413 unit rumah pada 2026. Program tersebut mencakup perbaikan rumah korban bencana dan RTLH di kawasan permukiman umum.
“Untuk program provinsi sendiri, jumlahnya untuk tahun 2026 ini ada sebesar 413 unit,” kata Rahmiyanti.
Selain intervensi pemerintah provinsi, Kalsel mendapat dukungan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan alokasi sekitar 3.000 unit rumah pada 2026.
Meski demikian, Rahmiyanti menilai penanganan tersebut masih perlu diperluas mengingat besarnya kebutuhan perumahan di Kalsel. Karena itu, pola penanganan didorong agar tidak berjalan parsial, melainkan berbasis data, kawasan, dan kolaborasi.
“Pemerintah kabupaten/kota memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak dalam pendataan, verifikasi, penetapan lokasi, penanganan RTLH, hingga memastikan program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Pemprov juga mendorong pemerintah desa dan kelurahan memastikan data RTLH akurat sejak tingkat paling bawah. Langkah ini diperlukan agar penerima program sesuai kondisi riil di lapangan dan tidak salah sasaran.
Penanganan perumahan juga diarahkan tidak sebatas membangun atau memperbaiki rumah. Pemerintah ingin memastikan hunian memiliki akses terhadap infrastruktur dasar serta dapat berkembang menjadi kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.
Penguatan koordinasi dilakukan melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Pada 2025, kegiatan Pokja PKP dilaksanakan di Kelurahan Mantuil, Kota Banjarmasin, kemudian dilanjutkan pada 2026 di Desa Baringin A, Kabupaten Tapin.
Rahmiyanti berharap kedua lokasi tersebut menjadi praktik baik yang dapat diterapkan di daerah lain.
“Pokja PKP harus kita dorong bukan hanya sebagai forum koordinasi, tetapi menjadi wadah bersama untuk mengidentifikasi persoalan, menyusun prioritas, membangun kolaborasi, dan mengawal penyelesaian masalah perumahan dan kawasan permukiman,” katanya.
Ia menegaskan keberhasilan program perumahan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun atau diperbaiki. Ukuran utamanya adalah semakin banyak masyarakat yang dapat tinggal di rumah yang layak, aman, sehat, dan bermartabat.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemprov Kalsel menargetkan penanganan backlog, RTLH, dan peningkatan kualitas kawasan permukiman dapat dilakukan secara lebih terpadu dan berkelanjutan(mckalsel/lnk).










