PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET
Ancaman kemarau panjang dan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuntut langkah sigap dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Memanfaatkan momentum usai Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, jajaran eksekutif bergerak cepat menyusun strategi pencegahan dampak kekeringan dan ancaman kabut asap.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintardjo, menegaskan pentingnya mitigasi sejak dini agar potensi bencana tidak meluas dan merugikan kesehatan warga.

“Kondisi kemarau ini perlu kita cermati bersama. Jika tidak diantisipasi dari awal, risiko kebakaran hutan dan kabut asap akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan para lansia,” kata Sarwo di Puruk Cahu, Selasa, 1 September 2026.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Murung Raya segera menyiapkan penerbitan surat edaran serta mengaktifkan posko kesiapsiagaan darurat kemarau.

Asisten II Setda Murung Raya, Andri Raya, menambahkan bahwa pemerintah daerah bakal memperketat pengawasan di lapangan melalui patroli rutin di titik-titik rawan karhutla. Selain itu, kesiapan fasilitas kesehatan menjadi prioritas utama.

“Sosialisasi ke tingkat desa kita perkuat, distribusi masker kita siapkan, dan patroli daerah rawan karhutla kita intensifkan. Puskesmas dan fasilitas kesehatan juga harus dalam kondisi siaga,” ujar Andri.

Pemkab juga mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, menjaga kecukupan cairan tubuh, serta konsisten menggunakan masker.

Selain kesiapan internal birokrasi, Pemkab Murung Raya menekankan bahwa penanganan bencana kemarau membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama keterlibatan aktif dari perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Murung Raya.

Sarwo meminta dunia usaha tidak tinggal diam dan hadir sebagai mitra strategis pemerintah maupun masyarakat dalam menghadapi potensi krisis iklim ini.

“Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Murung Raya dapat hadir sebagai mitra. Di saat seperti ini, kehadiran mereka sangat dibutuhkan,” tegas Sarwo.

Skema kontribusi dapat disalurkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun program Bina Desa. Bakal ada ruang luas bagi swasta untuk membantu penanganan di sekitar area operasional mereka.

“Mulai dari penyediaan air bersih, dukungan sarana kesehatan, edukasi kepada masyarakat, hingga terlibat langsung dalam upaya pencegahan kebakaran hutan di wilayah operasionalnya,” tutur Andri.

Langkah kolaboratif antara eksekutif, legislatif, unsur Forkopimda, dan sektor swasta ini diharapkan mampu meminimalkan dampak buruk musim kemarau di Kabupaten Murung Raya tahun 2026.
(Muslim)