KOTABARULENTERAKALIMANTAN.NET-

Roda pemerintahan Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, resmi berganti nahkoda. Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2021–2027 pada Senin, 10 Agustus 2026.

Pelantikan ini menetapkan Asrul menggantikan kepemimpinan Azmi Hamdani yang diberhentikan dengan hormat oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Langkah strategis ini diambil guna memastikan pelayanan publik dan program pemberdayaan masyarakat di Desa Kalian tetap melaju tanpa hambatan.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru Periode 2021–2027. Melalui SK tersebut, Pemkab Kotabaru turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Azmi Hamdani selama menjabat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam arahannya, Bupati Muhammad Rusli secara tegas mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam memimpin desa.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Muhammad Rusli di hadapan pejabat dan tamu undangan.

Ia juga mewanti-wanti bahwa sebagai Kepala Desa Antar Waktu, Asrul terikat penuh pada regulasi. Setiap tugas, wewenang, hak, kewajiban, hingga larangan kepemimpinan telah diatur secara ketat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda krusial tingkat kabupaten ini turut dihadiri jajaran Asisten, Staf Ahli, Tenaga Ahli Bupati, jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru, hingga Camat Pamukan Utara beserta jajaran.

Dengan berjalannya kepemimpinan baru ini, Pemkab Kotabaru berharap tata kelola pemerintahan desa, efektivitas pelayanan publik, hingga akselerasi pembangunan desa di Kalian dapat berakselerasi secara optimal hingga akhir masa jabatan 2027.

Bagikan: