
TUMBANG LAHUNG — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya bergerak cepat mengusut peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di RT 10, Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu siang (14/10/2026).
Guna mengungkap penyebab pasti musibah tersebut, Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Murung Raya diterjunkan langsung ke lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh bersama personel Polsek Permata Intan.
Proses olah TKP di lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Permata Intan, IPDA Indra Pacitawan Nurcahyo, S.E., untuk memastikannya berjalan tertib dan akurat. Langkah awal yang diambil petugas adalah mengisolasi area kejadian dengan garis polisi guna menjaga sterilitas TKP.
Usai mengamankan area, Tim Inafis langsung melakukan penyisiran menyeluruh pada sisa-sisa puing bangunan yang hangus terbakar. Fokus pemeriksaan diarahkan pada pencarian titik awal munculnya api. Dalam proses tersebut, petugas mengamankan sejumlah sampel material yang diduga kuat berkaitan dengan pemicu kebakaran.
Tak hanya mengumpulkan barang bukti fisik, aparat kepolisian juga telah memeriksa dan meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian saat musibah merayap.
Kapolsek Permata Intan, IPDA Indra Pacitawan Nurcahyo, menegaskan kepolisian masih mendalami seluruh temuan di lapangan guna memastikan penyebab kebakaran secara pasti.
“Proses penyelidikan masih terus kami lakukan untuk memastikan apa penyebab pasti kebakaran ini. Sampel material yang ditemukan telah diamankan, begitu pula keterangan dari para saksi telah kami catat,” ujar IPDA Indra saat mengonfirmasi dari lokasi kejadian, Rabu (14/10/2026).
Meskipun aktivitas olah TKP berlangsung intensif di tengah pemukiman, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
Di sisi lain, warga Tumbang Lahung dan sekitarnya diimbau untuk mewaspadai adanya potensi gangguan sementara pada aliran listrik pascakebakaran tersebut. Pihak berwenang memohon kesabaran dari masyarakat setempat selama proses pemulihan daya listrik dan penanganan lokasi musibah berlangsung.
(muslim)

