Tokoh Adat Dayak Kabupaten Batola, Syahril
BATOLA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, dinilai belum sepenuhnya berhasil meredam dampak buruk yang meluas. Tokoh Adat Dayak Kabupaten Batola, Syahril Efendi, mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk tidak hanya fokus pada pemadaman di lapangan, tetapi juga merombak sistem penanggulangan, memperkuat anggaran, hingga menerapkan sanksi hukum yang tegas.
Desakan ini muncul lantaran paparan kabut asap tebal kian memprihatinkan dan merugikan berbagai sektor vital masyarakat. Selain mengancam kelompok rentan—terutama penderita penyakit pernapasan seperti asma—kabut asap juga mengganggu transportasi darat dan sungai yang memicu risiko kecelakaan tinggi.
Tidak hanya itu, sektor pendidikan di Batola terpaksa lumpuh. Sejumlah sekolah harus menyesuaikan jam belajar, mengalihkan proses belajar-mengajar menjadi dalam jaringan (daring), hingga memulangkan siswa lebih awal guna menghindari paparan asap beracun.
Syahril mengapresiasi kerja keras kolaboratif yang telah ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Batola, Kodim Batola, Polres Batola, relawan gabungan, serta masyarakat setempat. Namun, menurutnya, langkah-langkah yang ada belum optimal untuk menahan laju karhutla di tengah cuaca ekstrem musim kemarau.
“Upaya bersama sejauh ini sudah maksimal, tetapi hasilnya belum sepenuhnya sesuai harapan. Dampak kemarau dan kabut asap ini sudah sangat luas,” ujar Syahril.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan alokasi anggaran penanganan bencana secara signifikan. Dukungan dana yang memadai sangat krusial untuk membiayai operasi-operasi taktis tingkat lanjut, salah satunya Operasi Modifikasi Cuaca (TMC) atau pembuatan hujan buatan di wilayah yang rawan.
“Kaitannya dengan penguatan anggaran, ini harus jadi perhatian serius untuk mendukung langkah penanganan yang efektif, seperti operasi modifikasi cuaca atau hujan buatan apabila dinilai memungkinkan oleh pihak berwenang,” tegasnya.
Di samping penanganan darurat saat kebakaran terjadi, Syahril menggarisbawahi pentingnya pencegahan dari hulu. Hal ini mencakup intensifikasi sosialisasi, pengawasan ketat, serta pelibatan aktif korporasi—khususnya yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit—dan masyarakat umum.
Ia mengingatkan edukasi mengenai tata cara pembukaan lahan yang aman (tanpa bakar) harus terus digencarkan. Bagi warga yang masih menggunakan metode pembakaran tradisional, penerapan prosedur ketat dan pemahaman kondisi lingkungan mutlak diperlukan agar api tidak merambat out of control ke kawasan hutan sekitarnya.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran masing-masing. Masyarakat perlu memahami tata cara membuka lahan dengan aman dan tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama saat musim kemarau,” tambah Syahril.
Guna memberikan efek jera, lembaga adat mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar aturan pembakaran lahan, baik sesuai dengan hukum negara maupun hukum adat setempat.
Melalui integrasi pencegahan, pengawasan terpadu, dukungan anggaran yang memadai, serta peran aktif kelembagaan adat, diharapkan potensi karhutla di Kabupaten Barito Kuala dapat ditekan seminimal mungkin demi menyelamatkan kesehatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan, dan ekosistem lingkungan.


