BANJARBARULENTERAKALIMANTAN.NET-

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman kabut asap di Kalimantan Selatan tidak bisa lagi mengandalkan kerja sepihak. Wakil Menteri Koordinator Hanif Faisol Nurofiq menegaskan perlunya gerakan bersama lintas sektor yang terkoordinasi secara ketat dari tingkat pusat, daerah, hingga masyarakat bawah.

Tegasan tersebut disampaikan usai Hanif memimpin Apel Penanganan Karhutla di Pos Pantau Pengayuan, Kota Banjarbaru, Senin (24/8/2026). Apel siaga ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, jajaran kepala dinas (Kominfo, Disbunnak, Dinkes, Dishut), Tenaga Ahli Gubernur, sektor swasta, hingga barisan pemadam kebakaran (bpk) swadaya masyarakat.

“Kita dengan seksama mencoba menyelesaikan permasalahan kabut asap ini secara sistematis,” ujar Hanif di Pos Pantau Pengayuan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah membagi skema pemadaman berdasarkan karakteristik wilayah pada tiga kawasan prioritas utama:

  • Kawasan Gambut (Guntung Damar & Hutan Lindung Liang Anggang): Penanganan difokuskan pada penguatan intervensi pemadaman menggunakan mesin pompa air bertekanan tinggi guna membasahi lapisan dalam tanah gambut.

  • Kawasan Pengayuan (Zona Utara & Selatan): Ditetapkannya pembagian wilayah operasional yang didukung oleh pemantauan udara menggunakan drone serta patroli darat berkelanjutan.

Dalam operasi Pengayuan, sekitar 350 personel gabungan dari unsur pemerintah, TNI/Polri, relawan masyarakat, dan korporasi telah diterjunkan di dua subzona tersebut.

Hanif menekankan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci utama penyelesaian masalah tahunan ini. Menurutnya, pemadaman karhutla yang efektif mustahil berjalan jika hanya dibebankan pada satu instansi semata.

“Ini semua perlu dukungan kita semua. Tidak ada ini masyarakat, ini pemerintah. Pemerintah sudah berusaha,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh tim lapangan untuk tidak langsung meninggalkan lokasi begitu api tampak padam di permukaan. Mengingat karakter tanah gambut Kalsel yang mudah menyalakan api sekunder, patroli pasca-pemadaman dan pengawasan udara (drone) wajib dilakukan secara intensif. Langkah ini diambil guna memastikan wilayah terdampak benar-benar aman dan tidak memicu titik api (hotspot) baru. (mckalsel/lenka)