
BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan pestisida melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Tahun 2026 di Banjarmasin, Selasa (22/9/2026). Forum ini digelar guna merespons berbagai kendala lapangan serta indikasi penyimpangan distribusi di wilayah Kalsel.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman, menyatakan pengawasan ketat diperlukan karena karakteristik lahan pertanian Kalsel memiliki tingkat ketergantungan pupuk yang tinggi. Menurutnya, skema penyaluran e-RDKK belum sepenuhnya menuntaskan keluhan petani di lapangan.
“Pupuk dan pestisida merupakan bagian penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Karena itu, pengawasannya bukan hanya menyangkut ketersediaan, tetapi juga ketepatan sasaran, mutu, keamanan, distribusi, serta perlindungan terhadap petani dan masyarakat,” ujar Syamsir.
Dalam rakor tersebut, KP3 menyoroti kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi dari Kabupaten Banjar menuju Tanah Laut yang terungkap berdasar laporan masyarakat. Selain itu, hasil pengujian sampel mutu pupuk dan pestisida dari beberapa kabupaten masih memerlukan verifikasi teknis lanjutan.
Syamsir menegaskan pemindahan alokasi antarwilayah wajib didasari dokumen resmi guna mencegah kebocoran distribusi. Ia juga menginstruksikan KP3 kabupaten/kota untuk segera melapor ke tingkat provinsi hingga Polda Kalsel jika menemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Mari kita jadikan KP3 sebagai satu sistem pengawasan yang saling terhubung: Satu Data. Satu Koordinasi. Satu Tindak Lanjut,” tegas Syamsir(mckalsel/lnk).

