
MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Pemerintah Desa Beras Belange, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, menegaskan komitmen keterbukaan publik dalam pengelolaan Dana Desa 2026. Kepala Desa Beras Belange, Suriadi, A.Md., memastikan seluruh pekerjaan fisik oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada Kamis, 8 Oktober 2026, berjalan sesuai regulasi tanpa ada informasi yang disembunyikan.
“Kegiatan TPK di Desa Beras Belange ini adalah bagian dari realisasi pembangunan tahun 2026. Kami pastikan semua progres pembangunan dilaksanakan secara terbuka, sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah,” ujar Suriadi saat memberikan keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2026.
Suriadi menepis tudingan miring terkait pengerjaan infrastruktur desa yang dinilai minim pengawasan. Menurutnya, TPK bekerja berdasarkan asas gotong royong dan profesionalisme. Seluruh tahapan—mulai dari perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan, hingga pelaporan—berada di bawah pengawasan ketat Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga setempat.
Isu kewajiban pemasangan papan informasi proyek turut menjadi sorotan utama. Suriadi menegaskan pihaknya tunduk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Papan informasi proyek adalah kewajiban, bukan pilihan. Tidak ada pembangunan yang kami tutup-tutupi, karena ini adalah uang rakyat yang harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” kata Suriadi. Ia juga menyatakan siap menerima pengawasan dari Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya, Inspektorat, hingga kontrol sosial media.
Ketegasan tersebut sejalan dengan arahan legislatif daerah. Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan tidak ada alasan bagi desa mana pun di Kabupaten Murung Raya untuk mengabaikan kewajiban transparansi publik.
“Tidak ada alasan bagi desa mana pun di Murung Raya untuk tidak memasang papan informasi pada setiap pembangunan infrastruktur,” ujar Rejikinoor.
Melalui kepatuhan regulasi ini, warga Desa Beras Belange berharap proyek fisik TPK dapat segera merampungkan konektivitas antar-dusun sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
(muslim)

