Screenshot

​BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital guna mengoptimalkan akurasi pendataan serta kemudahan akses bantuan sosial agar tepat sasaran. Inovasi digitalisasi ini dirancang untuk menyajikan data sosial masyarakat yang akurat, transparan, dan terintegrasi.

​Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, M. Farhanie, menjelaskan  sistem Perlinsos Digital mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memadukan DTKS, Regsosek, dan P3KE dengan data administrasi kependudukan.

​“Data menjadi bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perlindungan sosial. Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, pemerintah dapat menentukan sasaran program secara lebih tepat,” ujar Farhanie di Banjarbaru, Jumat (9/10/2026).

​Farhanie memaparkan, DTSEN menerapkan pengelompokan tingkat kesejahteraan berbasis desil (1 hingga 10). Ia menekankan desil tidak bersifat permanen sehingga pembaruan data dapat diajukan secara berkala melalui pemerintah desa/kelurahan maupun Dinas Sosial. Akses Perlinsos Digital disediakan melalui dua jalur, yakni mandiri dan pendampingan Agen Perlinsos (ASN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TKSK, hingga pengurus RT/RW).

​Dinsos Kalsel menegaskan seluruh proses pendaftaran dan pendampingan Perlinsos Digital tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau menyampaikan informasi secara jujur serta menjaga kerahasiaan NIK dan data pribadi dari potensi penyalahgunaan pihak tak bertanggung jawab(mckalsel/lnk).