BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin di bawah kepemimpinan  Kombes Pol Riza Muttaqin menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu dua bulan menjabat, periode Agustus hingga September 2026, Polresta Banjarmasin mencatatkan tingkat penyelesaian perkara sebesar 84,7 persen—melampaui target penanganan kasus yang ditetapkan sebesar 70 persen.

Dari total 111 laporan masyarakat yang diterima Satreskrim Polresta Banjarmasin selama dua bulan terakhir, sebanyak 94 perkara berhasil dituntaskan.

“Dari 94 perkara yang telah diselesaikan, sebagian telah memasuki tahap P21 di kejaksaan dan sebagian lainnya dituntaskan melalui Restorative Justice (RJ),” kata Riza Muttaqin saat memberikan keterangan kepada wartawan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Jumat, 2 Oktober 2026.

Riza menjelaskan, sisa perkara yang belum selesai saat ini masih terus berjalan di tahap penyidikan dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Berdasarkan pemetaan data penegakan hukum, kejahatan konvensional masih mendominasi struktur tindak pidana di wilayah hukum Kota Banjarmasin. Pada Agustus 2026, angka kejahatan didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Sementara pada September 2026, dominasi bergeser pada kasus pencurian biasa.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin ini menegaskan keberhasilan melampaui target penyelesaian perkara ini tidak lepas dari efektivitas langkah preventif dan respons cepat di lapangan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama melalui patroli rutin, sosialisasi, dan edukasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Samapta, dan jajaran Polsek,” tutur Riza.

Sebagai langkah penguatan keamanan masyarakat ke depan, Polresta Banjarmasin bakal mengoptimalkan integrasi layanan tanggap darurat melalui Call Center 110 untuk mempercepat pergerakan personel saat merespons laporan kejahatan.

“Melalui layanan 110 ini, kita ingin berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, sehingga gangguan keamanan cepat diatasi,” ujar Riza.