
BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara bersama Dinas Sosial Kota Banjarmasin mendatangi pemukiman warga di Jalan Alalak Selatan RT 3, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (8/10/2026) sore. Kedatangan rombongan untuk menyalurkan bantuan sosial berupa bahan pokok bagi warga yang menjadi korban musibah kebakaran.
Penyaluran bantuan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, bersama Sekretaris Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Taufik Rahman. Turut mendampingi dalam kegiatan ini perwakilan Camat Banjarmasin Utara Fathurrahman, Lurah Alalak Selatan, serta jajaran unit Reskrim, Samapta, dan Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Utara.
Bantuan Logistik yang diserahkan meliputi kebutuhan pokok harian seperti beras, mie instan, dan air mineral. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk meringankan beban ekonomi warga terdampak usai tempat tinggal mereka dilahap si jago merah.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, menyampaikan aksi sosial ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap warga yang sedang tertimpa musibah. Penyaluran bantuan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat di wilayah hukum Banjarmasin Utara.
“Kegiatan ini adalah bentuk empati dan kepedulian sosial kami untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita di Alalak Selatan yang terdampak musibah kebakaran,” ujar Sunardi saat menyerahkan bantuan secara langsung kepada perwakilan warga.
Aksi tanggap darurat ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Kehadiran aparat kepolisian dan jajaran pemerintah kota di lokasi bencana tidak hanya membantu pemenuhan logistik darurat, tetapi juga memberikan dukungan moril bagi para korban.
Seluruh rangkaian penyaluran bantuan berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga selesai. Kepolisian Resor Kota Banjarmasin berharap sinergi lintas instansi ini dapat terus terjaga dalam merespons berbagai potensi bencana di wilayah kota.

