
JAKARTA, LENTERAKALIMANTAN.NET – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan dinaikkan meski harga minyak mentah dunia telah menembus level US$100 per barel.
Dilansir dari Kontan.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan mempertahankan harga BBM subsidi diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, di tengah ketidakpastian geopolitik dan gejolak pasar energi global.
“Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” ujar Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Harga minyak mentah dunia tercatat masih berada di atas US$100 per barel. Pada perdagangan Jumat (11/9/2026), harga minyak mentah berjangka Brent untuk kontrak pengiriman November 2026 ditutup di level US$104,61 per barel.
Harga tersebut turun US$3,02 atau 2,81% dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober 2026 ditutup pada US$100,05 per barel setelah melemah US$2,43 atau 2,37%.
Bahlil mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap perekonomian nasional dan anggaran negara.
Koordinasi dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk memantau perkembangan harga komoditas dan energi di pasar global.
Menurut Bahlil, mempertahankan harga BBM bersubsidi di tengah kenaikan harga minyak bukan keputusan yang ringan karena berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi energi dalam APBN.
Namun, pemerintah menilai menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi prioritas.
“Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan (anggaran) subsidinya nambah. Tetapi Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,” kata Bahlil.
Pemerintah pun membuka kemungkinan adanya penyesuaian atau penambahan alokasi anggaran subsidi apabila tekanan harga minyak dunia terus berlanjut.
Meski demikian, Bahlil menyebut tekanan terhadap APBN hingga saat ini masih relatif terkendali.
Salah satu pertimbangannya adalah rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) secara akumulatif sejak awal 2026 masih berada pada level yang dinilai aman.
Realisasi rata-rata ICP sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat berada pada kisaran US$85 hingga US$90 per barel.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai dampak kenaikan harga minyak internasional terhadap anggaran subsidi energi masih dapat dikelola.
Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah meredam efek lanjutan kenaikan harga minyak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

