BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di Kota Banjarmasin kini tak lagi sekadar imbauan di papan reklame. Upaya penanaman budaya tertib berlalu lintas diwujudkan secara nyata oleh Polresta Banjarmasin melalui pembentukan dan optimalisasi Kampung Tertib Lalu Lintas di kawasan Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung bersama jajaran untuk meninjau dan mengevaluasi kesiapan fasilitas pendukung di permukiman tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2026. Peninjauan ini diisi dengan dialog interaktif bersama warga setempat guna memastikan program edukasi berlalu lintas berjalan efektif dari tingkat paling dasar.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan kehadiran Kampung Tertib Lalu Lintas dirancang sebagai sarana edukasi langsung yang menyentuh akar rumput.

“Kampung ini dibentuk sebagai sarana edukasi sekaligus mendorong masyarakat agar semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga keselamatan menjadi kebutuhan bersama,” ujar Riza.

Riza menambahkan kawasan ini ditargetkan menjadi cetak biru (blueprint) pemukiman sadar hukum yang dapat direplikasi oleh wilayah lain di Banjarmasin. Penilaian dan keberlanjutan program ini sepenuhnya bergantung pada partisipasi aktif warga dalam merawat budaya tertib di jalan raya.

Melalui kolaborasi berkelanjutan antara jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan warga lokal, keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas di Jalan Meratus diharapkan menjadi momentum penting dalam menekan angka kecelakaan serta menciptakan ekosistem lalu lintas yang aman dan humanis.

(nawarin)