Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H.,

PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mendesak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memprioritaskan mekanisme mediasi serta musyawarah mufakat dalam meredam setiap perselisihan di tingkat akar rumput. Langkah dialogis ini dinilai jauh lebih efektif, humanis, dan berkeadilan dibanding menyelesaikan percekcokan melalui jalur perselisihan yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rumiadi saat menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas wilayah di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Menurutnya, pendekatan kekeluargaan merupakan pondasi mendasar yang telah mengakar kuat dalam kehidupan bermasyarakat setempat.

“Musyawarah sudah menjadi budaya di atas Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Nilai itu adalah warisan leluhur kita yang harus terus dijaga dan diperkuat,” kata Rumiadi dalam keterangannya.

Ia menekankan prinsip musyawarah mufakat merupakan identitas utama masyarakat Murung Raya yang senantiasa menjunjung kearifan lokal, kebersamaan, dan spirit kekeluargaan. Melalui ruang mediasi, setiap permasalahan hukum maupun sosial dapat diurai dengan kepala dingin tanpa mengorbankan ikatan persaudaraan.

Guna memastikan penyelesaian masalah berbasis masyarakat ini berjalan optimal, Rumiadi meminta pemerintah desa, tokoh adat, hingga tokoh agama mengambil peran aktif sebagai pilar penengah. Ia mengimbau forum-forum dialog di desa terus dihidupkan sebagai sarana penyelesaian sengketa sebelum masuk ke ranah hukum formal.

Langkah penguatan kapasitas mediasi lokal ini diharapkan mampu merawat keharmonisan sosial secara berkelanjutan, sekaligus mewujudkan iklim kemasyarakatan yang damai, adil, dan solid di seluruh pelosok Murung Raya.

(Muslim)