PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam seluruh arah kebijakan pembangunan daerah. Keputusan strategis ini diambil guna memastikan kemajuan infrastruktur dan ekonomi tetap berakar pada identitas budaya masyarakat setempat.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan nilai adat dan tradisi leluhur bukan sekadar warisan sejarah, melainkan fondasi utama bagi pembangunan daerah yang berdaya saing. Menurutnya, arah pembangunan riskan kehilangan orientasi sosial jika mengabaikan prinsip-prinsip lokal.

“Kearifan lokal merupakan fondasi moral, sosial, dan budaya yang menjadi kekuatan kita dalam membangun Murung Raya yang hebat, bermartabat, dan berdaya saing. Tanpa kearifan lokal, pembangunan akan kehilangan arah dan jiwa,” ujar Rumiadi saat memberikan keterangan di Puruk Cahu, Murung Raya, Selasa (06/10/26)

Langkah penguatan ini mencakup kebudayaan sub-suku yang hidup di wilayah Murung Raya, termasuk Dayak Siang dan Bakumpai. Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, menekankan nilai-nilai kebudayaan seperti Falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat harus diimplementasikan secara konkret dalam program pemerintah.

“Kearifan lokal merupakan kekuatan pemersatu. Nilai-nilai seperti Huma Betang, Belom Bahadat, gotong royong, dan musyawarah mufakat harus menjadi napas dalam setiap program pembangunan, pendidikan, hingga pelestarian lingkungan,” kata Likon.

Untuk mendukung komitmen tersebut, parlemen daerah menyiapkan tiga langkah legislasi dan anggaran mendasar:

  • Regulasi Afirmatif: Merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Adat dan Budaya.

  • Dukungan Anggaran: Mengalokasikan dana daerah bagi operasional Dewan Adat Dayak (DAD) serta penyelenggaraan festival budaya berkala.

  • Penguatan Pendidikan: Memasukkan nilai adat dan tradisi ke dalam kurikulum muatan lokal di jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Melalui integrasi regulasi dan anggaran ini, DPRD Murung Raya menargetkan kearifan lokal dapat bertransformasi menjadi penggerak sektor ekonomi kreatif dan pariwisata daerah. Kebijakan ini diharapkan menjadi pijakan utama menuju pencapaian target strategis Murung Raya Emas 2030.