TABALONG — LENTERAKALIMANTAN.NET Kedok SN (51) menarik sumbangan ilegal terbongkar. Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini diamankan warga setelah ketahuan mendongkrak dana warga dengan mencatut nama Unit Pemadam Kebakaran Swadaya (UPBS) Armada Antik Kelua.

Insiden itu terjadi pada Kamis malam, 24 September 2026. SN disergap oleh anggota UPBS Armada Antik bersama warga Desa Mantuil saat melintas di kawasan jembatan layang Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus. Aksi sigap warga ini bermula dari kecurigaan atas aktivitas pemintaan dana yang kerap menyasar kawasan Murung Pudak dan Tanjung.

Laporan pengamanan pelaku masuk ke personel piket SPKT Polres Tabalong melalui layanan Call Center 110. Guna mencegah aksi main hakim sendiri, aparat bergerak cepat mengevakuasi SN ke Polsek Muara Harus.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membawa pria tersebut ke Polsek Muara Harus guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo.

Dalam pemeriksaan, SN mengaku beroperasi menggunakan proposal abal-abal yang mencantumkan nama UPBS Armada Antik tanpa izin. Dari penelusuran sementara, ia mengaku baru saja mengantongi uang Rp35.000 dari seorang warga di wilayah Tanjung.

Aksi pencatutan nama tersebut memicu protes keras dari pengurus pemadam swadaya setempat. Wakil Ketua UPBS Armada Antik, Rusbani, menegaskan pihaknya sama sekali tidak pernah menerbitkan proposal maupun mengutus anggotanya untuk meminta sumbangan ke pemukiman warga.

Meski sempat memanas, kasus ini diselesaikan di luar jalur hukum. Di hadapan petugas Polsek Muara Harus yang dipimpin IPTU Abdul Gani, SN menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pengurus UPBS.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perselisihan tersebut ke proses hukum, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian perdamaian,” ujar Heri.

Langkah restorative justice ini diambil Polsek Muara Harus untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat lokasi penangkapan berada di wilayah perbatasan yang rawan memicu kerumunan massa.

Atas kejadian ini, Kepolisian Resor Tabalong meminta masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok aksi sosial. “Masyarakat diharapkan memastikan keabsahan identitas, surat tugas, dan proposal yang dibawa sebelum memberikan sumbangan. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110,” tutur IPTU Heri Siswoyo.

(Yudha)