MUARA LAUNG, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mengemban tugas sebagai Dewan Hakim dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Murung Raya 2026. Perhelatan yang berpusat di Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, ini berlangsung selama lima hari, mulai 23 hingga 27 September 2026.

Dina menguji para peserta pada dua cabang strategis, yakni Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an—kategori yang mengukur kedalaman pemahaman, penghayatan, serta penyampaian nilai-nilai Al-Qur’an.

“Saya mendapatkan amanah menjadi salah satu Dewan Hakim untuk lomba Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an pada MTQ kali ini,” kata Dina saat dikonfirmasi dari Puruk Cahu, Jumat, 25 September 2026.

Sebagai hakim, politikus perempuan ini menekankan komitmennya untuk memegang teguh prinsip objektivitas, keadilan, dan transparansi bagi seluruh kafilah dari pelbagai kecamatan.

“Tugas dewan hakim adalah memastikan setiap peserta dinilai secara profesional sesuai kemampuan. Tidak ada kepentingan selain melahirkan yang terbaik,” tegas Dina.

Bagi Dina, MTQ merupakan instrumen pembinaan moral dan spiritual untuk membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak mulia serta tangguh di tengah arus modernisasi, melebihi sekadar ajang kompetisi biasa.

Sebagai unsur pimpinan DPRD, ia menegaskan lembaga legislatif akan terus memperkuat syiar Islam di daerah, baik melalui fungsi penganggaran, pengawasan, maupun dukungan moril.

“Kegiatan seperti MTQ memiliki esensi penting dalam memperkuat fondasi moral dan karakter generasi muda. DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung dari sisi kebijakan dan anggaran,” ujarnya.

Untuk memastikan kelancaran acara, DPRD Kabupaten Murung Raya juga memantau secara langsung kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung di arena utama MTQ.

“Dukungan nyata DPRD diharapkan dapat memotivasi peserta, panitia, dan masyarakat luas untuk semakin mencintai Al-Qur’an dan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” ucap Dina.

(Muslim)