
Kotabaru – LENTERAKKALIMANTAN.NET Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kesanggupan Penerima Dana APBN yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta diikuti oleh para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekretaris daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya percepatan realisasi program dan belanja daerah pada tahun anggaran 2026. Ia meminta seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran, terlebih di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan keuangan. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi guna meningkatkan alokasi anggaran di tahun-tahun mendatang.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Ia menilai, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan anggaran secara tepat sasaran dan tepat waktu, terutama untuk pembangunan fisik.
Ia menambahkan, keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, menjelaskan bahwa capaian kinerja tersebut menjadi indikator positif dalam penilaian pemerintah pusat. Dengan demikian, peluang peningkatan dana transfer dari APBN di masa mendatang diharapkan semakin terbuka, terutama di tengah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru, realisasi DAK Fisik tahun anggaran 2025 mencapai 99 persen. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di sektor kesehatan dan pendidikan, yang menjadi prioritas utama daerah.
Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan kepada sejumlah pemerintah daerah dan SKPD provinsi, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diterima oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, M.AP, mewakili Bupati Kotabaru. Capaian ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.














