
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, mendesak pemerintah daerah segera memperketat sistem pengawasan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan anggaran, ia mendorong pembentukan tim investigasi gabungan lintas sektor yang melibatkan partisipasi aktif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta media massa.
Imanudin menilai, mekanisme kontrol internal pemerintah tidak lagi cukup untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.
“Kita harus memastikan dana yang masuk ke desa digunakan tepat sasaran. Karena itu perlu ada pengecekan berkala oleh tim gabungan agar tidak ada penyimpangan,” ujar Imanudin di Puruk Cahu, Minggu (9/8)
Menurut Politisi Komisi I tersebut, pelibatan unsur masyarakat sipil dan jurnalis merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke pelosok desa. Kehadiran media dan LSM dianggap mampu memberikan penilaian yang lebih objektif dan independen di lapangan.
“LSM dan media punya peran penting sebagai kontrol sosial. Mari turun bersama ke lapangan sesuai fungsi masing-masing. Dengan begitu, pengawasan akan lebih luas dan objektif,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi publik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa.
Selain DD dan ADD, Imanudin menyoroti minimnya keterbukaan publik terkait arus kelola Pendapatan Asli Desa (PADes). Ia mengingatkan seluruh kepala desa agar mempublikasikan seluruh rincian penerimaan dan penggunaan anggaran secara proaktif kepada warga setempat.
Tuntutan transparansi ini, tegas Imanudin, memiliki landasan hukum yang mengikat sesuai Peraturan Perundang-undangan.
“PADes harus dikontrol. Sumbernya dari mana, jumlahnya berapa, dan digunakan untuk apa. Semua itu wajib dipublikasikan. Ini amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas legislator tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat ini tidak dirancang untuk membatasi atau mempersulit gerak pemerintah desa, melainkan untuk memastikan seluruh dana pembangunan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
(Muslim)










