PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET-

Kesetiaan belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendapat pengakuan tertinggi dari negara. Pemerintah daerah menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun dalam prosesi khidmat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B, Jumat, 14 Agustus 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia sebagai apresiasi terhadap dedikasi, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan para abdi negara yang telah bertugas selama 10, 20, hingga 30 tahun tanpa cela.

“Satyalancana Karya Satya bukan sekadar tanda kehormatan atau agenda seremoni tahunan, melainkan mandat dari Presiden atas rekam jejak integritas,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya di sela-sela acara.

Para penerima penghargaan terdiri atas berbagai lini profesi krusial—mulai dari tenaga pendidik di pelosok desa, tenaga kesehatan yang memelihara layanan vital masyarakat, pamong desa, hingga staf teknis birokrasi.

Penghargaan 10 tahun diberikan sebagai pemantik semangat, 20 tahun menandai keteguhan di tengah ujian dinamika kerja, sedangkan 30 tahun menjadi penanda pengabdian seumur hidup bagi pelayanan publik.

Kehadiran unsur penegak hukum yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Murung Raya, Marina Tresya Ayu Meifany, S.H., turut mempertegas dimensi akuntabilitas dalam acara tersebut. Kehadirannya menggarisbawahi pesan bahwa pelayanan publik yang bersih harus berjalan selaras di atas koridor hukum dan tata kelola yang transparan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa apresiasi ini harus ditransformasikan menjadi gerakan moral di tubuh birokrasi lokal. Tantangan utama birokrasi saat ini tidak lagi sebatas efisiensi atau kecepatan aduan, melainkan krisis keteladanan di mata publik.

Melalui momentum ini, ASN di Murung Raya didorong untuk mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat akar rumput. Negara menunjukkan bahwa setiap darma bakti yang tulus dari daerah akan selalu dicatat dan dihormati secara proporsional.

(Muslim)