BANJARMASIN, LENTERAKALIMANTAN.NET—
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin bergerak cepat merespons keresahan masyarakat atas maraknya aksi tawuran remaja. Tim gabungan berhasil mengamankan lima orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi perkelahian massal tersebut pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin dengan dukungan tim URC Resmob Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Kelima remaja yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS.
Kapolresta Banjarmasin, Komisaris Besar Riza Muttaqin, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Kota Banjarmasin.
“Kami langsung turunkan tim dan berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran. Kelimanya saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Banjarmasin,” kata Riza, Minggu, 16 Agustus 2026.
Alumni Akademi Kepolisian 2003 tersebut menyebutkan bahwa penindakan ini sejalan dengan komitmen kepolisian melalui semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang aman dan kondusif. Polisi, tegas Riza, tidak akan memberikan ruang bagi aksi преманisme maupun tawuran yang mengganggu ketenangan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran di Banjarmasin,” ujar Riza.
Menyikapi fenomena kenakalan remaja ini, Riza mengimbau peran aktif para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka.
“Tolong jaga anak-anaknya. Jangan sampai mereka menjadi korban ataupun pelaku aksi kejahatan,” imbaunya.




