TAPIN, LENTERAKALIMANTAN.NET – Gelaran Tapin Art Fest 2026 resmi dibuka di Ruang Terbuka Publik Kawasan Rantau Baru, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, pada Jumat malam, 31 Juli 2026. Perhelatan seni tahunan ini kian mempertegas posisinya di kancah nasional setelah resmi masuk dalam jajaran 125 agenda unggulan Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 yang digagas Kementerian Pariwisata RI.

Pembukaan festival diawali dengan prosesi adat Batapak Mayang—simbol permohonan doa agar festival membawa keberkahan dan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, meresmikan festival ini bersama Bupati Tapin, H. Yamani.

Mengusung tema “Anggung Budaya Anjung Banua”, gelaran yang berlangsung selama enam hari hingga 5 Agustus 2026 ini menyajikan beragam pertunjukan seni tradisional seperti tari Japin, permainan rakyat, bazar UMKM, hingga sajian kuliner khas Banua. Tapin Art Fest menjadi salah satu dari tiga wakil Kalsel di KEN 2026, bersanding dengan Festival Bamboo Rafting dan Festival Budaya Saijaan.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa keberhasilan Tapin menembus kalender pariwisata nasional adalah bukti bahwa seni dan budaya lokal memiliki daya saing tinggi.

“Masuknya Tapin Art Fest dalam KEN membuktikan budaya dan pariwisata Banua memiliki daya saing nasional. Momentum ini harus terus dijaga,” ujar Syarifuddin membacakan pesan Gubernur Kalsel.

Muhidin menekankan bahwa pemeliharaan warisan budaya tidak sekadar menjaga identitas bangsa, tetapi juga menjadi mesin penggerak perekonomian daerah. Sektor perhotelan, transportasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai memetik manfaat langsung dari melonjaknya kunjungan wisatawan.

“Budaya yang dirawat dengan baik akan menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat. Budaya lokal harus menjadi kekuatan ekonomi sekaligus memperkuat karakter bangsa,” tegasnya.

Langkah Tapin Art Fest makin kokoh setelah mengantongi Surat Pencatatan Hak Cipta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel yang diserahkan kepada Yayasan Bilik Budaya. Bupati Tapin, H. Yamani, menyebut capaian ini sebagai tonggak penting perlindungan kekayaan intelektual atas identitas budaya daerah.

“Status Tapin Art Fest di KEN adalah amanah untuk terus menghadirkan festival yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak—pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat,” kata Yamani.

Prosesi pembukaan ditandai pula dengan penyerahan Piagam KEN 2026 dari Kemenpar RI kepada Pemkab Tapin, serta apresiasi kepada jajaran sponsor utama seperti PT Bumi Rantau Energi dan PT Kalimantan Prima Persada. Usai seremonial, rombongan melakukan pemotongan pita dan meninjau stan Bazar UMKM yang menampilkan ragam produk ekonomi kreatif lokal.

Agenda ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, para kepala dinas pariwisata se-Kalsel, serta tokoh komunitas seni dan kreatif daerah.

(Adpim/Lnk)

Bagikan: