Berau — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menggempur kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Selasa pagi, 20 Oktober 2026. Dalam Operasi Sarang Narkoba tersebut, petugas mendapati 10 pria warga setempat positif mengonsumsi narkotika jenis sabu (methamphetamine).

Operasi gabungan skala besar yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA ini melibatkan puluhan personel lintas fungsi, meliputi Satresnarkoba, Brimob Kompi C Berau, Sat Samapta, Provos, hingga Polsek Pulau Derawan. Penindakan ini juga dikawal langsung oleh perwakilan Kesbangpol Kabupaten Berau serta disaksikan aparatur kampung dan para Ketua RT setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mewakili Kapolres Berau, menyatakan penindakan diawali melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas kemudian menyisir lokasi dan menggelar tes urine secara mendadak terhadap aparatur kampung maupun masyarakat sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine di lokasi, sebanyak 10 warga laki-laki terdeteksi positif mengonsumsi methamphetamine,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Sebagai langkah tindak lanjut dan penanganan terukur, kesepuluh pria yang terindikasi sebagai pengguna tersebut diarahkan untuk mengikuti proses rehabilitasi medis dan sosial.

“Seluruh warga yang terindikasi positif wajib melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujar Agus menegaskan.

Langkah tegas ini, lanjut Agus, merupakan wujud komitmen Polres Berau dalam memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat kampung demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba (Clean from Drugs).