BALANGAN, LENTERAKALIMANTAN.NET— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan menggulung tiga pria yang diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.

Penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan kasus dari pembekukan seorang tersangka bernama MI (19) pada dini hari sebelumnya sekitar pukul 02.00 WITA.

Tiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial M, R, dan AMH Ketiganya disergap petugas saat bersembunyi di rumah milik Aldin di RT 04 Desa Mantimin sekitar pukul 09.30 WITA.

Penangkapan bermula ketika tersangka M sempat meloloskan diri saat penggerebekan awal terhadap MI  Petugas yang mengantongi identitas pelarian M langsung melacak keberadaannya hingga menemukan titik persembunyian para pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Solihin, petugas menemukan barang bukti satu paket serbuk kristal diduga sabu yang disembunyikan di bawah lemari ruang tengah. Barang haram tersebut terbungkus rapi menggunakan tisu putih dan kantong plastik bening.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada Muhammad Nor Hayadi Ilmi melalui perantara M,” tulis laporan resmi Satresnarkoba Polres Balangan. Para tersangka juga mengakui bahwa paket sabu yang disita merupakan milik mereka bersama.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Narkotika: 1 paket sabu dengan berat kotor 0,35 gram (berat bersih 0,18 gram).

  • Alat Isap: 1 set bong dari botol plastik bening, 1 pipet kaca, dan 1 korek api gas kuning.

  • Barang Bukti Lain: Uang tunai Rp329.000, 1 lembar tisu putih, 1 plastik bening, serta 4 unit telepon genggam (Infinix abu-abu, Redmi 9C biru, iPhone 12 Pro biru, dan Oppo A3s hitam).

Penindakan ini tercatat resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/38/X/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BALANGAN/POLDA KALIMANTAN SELATAN tertanggal 9 Oktober 2026.

Jajaran Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan membongkar kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau pihak lain dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar melalui saluran pengaduan resmi demi mewujudkan wilayah Balangan yang bebas dari bahaya narkoba.

Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut.