Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah taktis untuk memperkuat struktur keuangan dan perekonomian daerah. Bupati Murung Raya Heriyus, didampingi Sekretaris Daerah Lynda Kristiane, menggelar audiensi langsung dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan tersebut membedah dua agenda vital yang diproyeksikan menjadi pilar kemandirian ekonomi Murung Raya: pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) serta optimalisasi alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Langkah diplomasif-fiskal ini dirancang untuk memastikan pembangunan daerah tidak sekadar bergantung pada skema rutin, melainkan berjalan secara berkelanjutan dan menyasar hingga tingkat desa.
Dalam skema pembentukan Perseroda, Pemkab Murung Raya menekankan tiga fondasi utama, yakni kepatuhan terhadap regulasi, penyusunan matang business plan, serta penerapan tata kelola perusahaan yang profesional (good corporate governance). BUMD berbentuk Perseroda ini ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang fokus mengelola potensi lokal, memperluas kesempatan kerja, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan pendirian Perseroda harus membawa dampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Kami ingin memastikan pendirian Perseroda dipersiapkan secara matang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Heriyus saat audiensi.
Selain memperkuat pendapatan internal melalui BUMD, efektivitas dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat—khususnya DAU dan DBH—menjadi instrumen krusial bagi Murung Raya. Pemkab menilai sinergi dengan Kemendagri amat penting agar skema transfer pusat selaras dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, efisiensi pelayanan publik, dan pelaksanaan program-program prioritas daerah.
Heriyus menekankan pentingnya pengawalan kebijakan transfer agar tidak terjadi disparitas pembangunan di daerah.
“Kami berharap dukungan melalui DAU dan DBH dapat memperkuat kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan, dan mempercepat pembangunan,” ujar Heriyus.
Masukan teknis serta regulatif dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri selanjutnya akan dijadikan acuan resmi Pemkab Murung Raya untuk mematangkan roadmap Perseroda dan menajamkan postur APBD secara lebih terukur.
Melalui penguatan fiskal yang sistematis dan terarah ini, Pemkab Murung Raya menargetkan terwujudnya kemandirian ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja secara luas, perbaikan infrastruktur publik, serta terciptanya efisiensi pelayanan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Murung Raya.

(muslim)