TABALONG — LENTERAKALIMANTAN.NET Polres Tabalong memperketat komitmen pembenahan pelayanan publik usai menerima kunjungan lapangan dari Ombudsman Republik Indonesia. Kunjungan kerja ini difokuskan pada evaluasi dan penguatan kualitas standar layanan di lingkungan kepolisian setempat.

Kedatangan tim perwakilan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut disambut langsung oleh Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, di Markas Polres Tabalong. Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin oleh Maulana Achmadi membawa agenda koordinasi langsung terkait transparansi dan akuntabilitas sistem pelayanan markas.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, menegaskan audit serta pengawasan eksternal seperti ini menjadi tolok ukur penting dalam membenahi berbagai unit layanan kepolisian.

“Polres Tabalong senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam bidang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan SPKT, pelayanan lalu lintas, maupun pelayanan kepolisian lainnya,” ujar Wahyu dalam keterangannya.

Melalui pertemuan ini, pihak kepolisian dan Ombudsman sepakat untuk memperkuat koordinasi berkala. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan kriteria Polri Presisi yang berorientasi pada kepuasan serta kepercayaan publik.

Polres Tabalong menyatakan akan menjadikan hasil supervisi Ombudsman sebagai bahan evaluasi internal. Pembenahan tak hanya menyasar unit pembuat dokumen administrasi seperti SKCK dan SIM, tetapi juga penanganan laporan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

(nawarin)