BARITO KUALA, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Rotasi kepemimpinan kembali bergulir di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) resmi diserahterimakan dari AKP Bimasa Zebua kepada Iptu Joko Sunarwan dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Polres Barito Kuala, Kamis pagi, 13 Agustus 2026.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati. Rotasi ini mengakhiri masa tugas AKP Bimasa Zebua di Batola dan menandai dimulainya kepemimpinan Iptu Joko Sunarwan dalam penanganan perkara tindak pidana di wilayah hukum setempat.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, menegaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan prosedur baku dalam dinamika pembinaan karier serta penyegaran organisasi Polri. Langkah ini diambil guna menggenjot efektivitas penegakan hukum dan memacu kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Pergantian jabatan diharapkan dapat memberikan penyegaran, semangat baru, serta meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Susilawati dalam amanatnya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Susilawati memberikan apresiasi atas rekam jejak dan kontribusi pejabat lama selama mengemban tugas di Batola. Ke depan, fokus penegakan hukum dibebankan kepada Iptu Joko Sunarwan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kepada pejabat baru, Kapolres menekankan pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme dalam menuntaskan perkara hukum yang ditangani Satreskrim.

“Jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan tugas Polres Barito Kuala, khususnya dalam mengungkap dan menangani berbagai tindak pidana secara profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Susilawati.

Sertijab ini mempertegas komitmen Polres Barito Kuala untuk mengoptimalkan reserse kriminal yang responsif dan humanis, sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat Kabupaten Barito Kuala.