
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Ketimpangan pembangunan infrastructure dan akses ekonomi antara wilayah perkotaan dan pelosok desa di Kabupaten Murung Raya masih menjadi tantangan serius. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, memaparkan tiga langkah strategis yang dinilai krusial untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memastikan anggaran daerah tepat sasaran.
Komitmen tersebut berfokus pada perbaikan akses fisik, pengetatan pengawasan anggaran, hingga penguatan ekonomi di tingkat tapak.
“Jalan menuju keadilan itu adalah ketika rakyat benar-benar merasakan sejahtera. Tiga langkah ini adalah ikhtiar kami di Komisi III untuk hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” ujar Sutrisno di Puruk Cahu, baru-baru ini, Kamis (24/9/26)
Langkah pertama yang didorong Komisi III yakni pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan. Sutrisno menekankan bahwa penyediaan jalan, jembatan, serta fasilitas umum tidak boleh lagi bertumpu di pusat kota, melainkan harus menjangkau pelosok desa demi membuka keterisolasian ekonomi warga.
Poin kedua menekankan pada penguatan pengawasan dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, pengawasan ketat terhadap tiap alokasi dana daerah sangat mutlak dilakukan agar manfaatnya langsung mengucur ke masyarakat kelas bawah, bukan terserap oleh kelompok tertentu.
Adapun langkah ketiga berfokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis potensi lokal. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor pertanian, serta industri kreatif berbasis kemandirian desa. Melalui skema ini, kesejahteraan diharapkan tumbuh secara alami dari tingkat desa untuk memperkuat perekonomian Murung Raya secara menyeluruh.
(Muslim)

