(foto: Biro Adpim)

BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Panggung Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Minggu pagi (8/11/2026), mendadak riuh oleh tepuk tangan meriah. Anak-anak penyandang Down Syndrome dengan percaya diri membawakan Tari Banjar Ampar-Ampar Pisang, memamerkan busana dalam fashion show, hingga mementaskan drama inspiratif bertajuk “Aku Ada Aku Bisa”.

Di tengah kehangatan perayaan Bulan Peduli Down Syndrome Tahun 2026 yang dirangkai dengan Silaturahmi Keluarga Besar Pusat Informasi dan Kegiatan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (PIK POTADS) Kalimantan Selatan itu, Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman—didampingi Ketua BKOW Kalsel drg. Hj. Ellyana Trisya Hasnuryadi—hadir membawa angin segar bagi masa depan para anak istimewa tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mentransformasikan kepedulian menjadi kebijakan nyata. Wagub Hasnuryadi menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan sekadar seremonial belaka, melainkan kewajiban mutlak pemerintah daerah yang dilindungi oleh payung hukum yang kuat.

Dalam sambutannya di hadapan para orang tua, pendamping, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel, Hasnuryadi menyatakan, apresiasi terhadap kreativitas anak-anak harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur layanan publik yang inklusif.

“Pendampingan sehari-hari yang Bapak dan Ibu lakukan merupakan bagian terpenting dalam tumbuh kembang anak. Izinkan kami menempatkan diri sebagai mitra dalam pendampingan tersebut,” ujar Hasnuryadi di hadapan ratusan tamu undangan.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar jangkauan kesehatan dasar bagi anak-anak penyandang Down Syndrome tidak hanya berpusat di perkotaan. Pemerintah daerah memprioritaskan ketersediaan fasilitas deteksi dini yang merata hingga ke tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Deteksi dini dan pendampingan tumbuh kembang perlu tersedia sampai ke puskesmas,” tegas Wagub Hasnuryadi.

Langkah ini diperkuat dengan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, pemerintah siap untuk ditagih komitmennya oleh masyarakat dalam merealisasikan hak-hak dasar warga penyandang disabilitas di Banua.

Tidak berhenti pada sektor kesehatan dan pendidikan informal, Pemprov Kalsel juga membidik sektor ketenagakerjaan untuk memberikan ruang gerak mandiri bagi para penyandang disabilitas. Hasnuryadi mengajak dunia usaha di Kalimantan Selatan agar konsisten mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Aturan tersebut mewajibkan instansi pemerintah mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas, serta satu persen bagi perusahaan swasta.

Menyongsong berakhirnya Rencana Aksi Daerah (RAD) bagi Penyandang Disabilitas pada tahun ini, pihak eksekutif memastikan keberlanjutan program tersebut melalui partisipasi aktif masyarakat. Hasnuryadi mengundang keluarga dan komunitas untuk menitipkan masukan konstruktif melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel agar regulasi baru yang disusun benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Sementara itu, Ketua PIK POTADS Kalsel, Sigit Bayu Adhi, menyambut antusias komitmen pemerintah tersebut. Ia berharap momentum perayaan bertema “Peduli itu Kita” ini mampu meruntuhkan stigma sosial dan membuka seluas-luasnya kesempatan bagi anak-anak Down Syndrome untuk berkarya.

Rangkaian acara ditutup dengan lelang amal kain sasirangan—hasil karya tangan terampil anak-anak PIK POTADS yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan membatik intensif. Seluruh hasil lelang akan dikembalikan sepenuhnya untuk mendukung program pembinaan dan pengembangan potensi anak-anak istimewa tersebut, disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Gubernur Kalsel serta jajaran undangan lainnya.