BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan mendorong 40 pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST) menerapkan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) secara konsisten dalam kegiatan operasional.
Dorongan itu disampaikan melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kepatuhan Usaha Pariwisata yang Tersertifikasi CHSE Tahun 2026. Pesertanya berasal dari berbagai subsektor, seperti hotel, guest house, restoran, kafe, hingga jasa boga.
Kepala Dispar Kalsel Iwan Fitriady mengatakan sertifikasi CHSE tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan administratif. Standar tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja pelaku usaha pariwisata.
“Pariwisata saat ini tidak lagi hanya berbicara mengenai destinasi dan daya tarik wisata, tetapi juga mengenai bagaimana kita mampu memberikan pengalaman yang berkualitas, aman, nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan kepada wisatawan,” ujar Iwan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Iwan, kualitas pariwisata tidak hanya ditentukan oleh keindahan destinasi. Pelayanan dan kemampuan pelaku usaha menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan, serta keberlanjutan lingkungan turut menentukan pengalaman wisatawan.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi agar pelaku usaha dapat mempertahankan standar CHSE dalam operasional sehari-hari.
“Serifikasi merupakan salah satu bentuk pengakuan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar tertentu. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana standar tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten dalam operasional sehari-hari,” katanya.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan, termasuk kendala sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Dispar Kalsel menghadirkan General Manager Aston Tanjung Novriyandi dan praktisi pariwisata Novyandi Saputa sebagai narasumber. Kegiatan mengusung tema “Implementasi CHSE yang Konsisten untuk Mewujudkan Pariwisata yang Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan.”
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dispar Kalsel Gt. M. Yosalvina turut mendampingi Iwan dalam kegiatan tersebut.
Melalui pembinaan ini, Dispar Kalsel berharap pelaku usaha tidak hanya mempertahankan status sertifikasi, tetapi juga mampu menjadikan prinsip CHSE sebagai standar pelayanan yang diterapkan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pariwisata Banua(mckalsel/lnk).

