PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kualitas udara di Kabupaten Murung Raya memburuk hingga masuk kategori tidak sehat akibat kepungan kabut asap. Merespons ancaman bahaya yang kian membendung aktivitas warga, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menginstruksikan masyarakat memperketat protokol kesehatan serta mewajibkan penggunaan masker standar di luar ruangan.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama selama periode kabut asap ini,” tegas Bupati Murung Raya Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam keterangan resminya.
Ancaman utama kabut asap kali ini dipicu tingginya tingkatan partikel halus PM2.5 yang rentan menembus sistem pernapasan hingga aliran darah. Paparan jangka panjang partikel berbahaya ini berisiko memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, gangguan kardiovaskular, hingga penurunan fungsi paru secara drastis.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan menyusui, serta penderita penyakit bawaan (asma, jantung, dan paru) menjadi populasi paling berisiko. Menanggapi situasi kritis tersebut, Pemkab merilis lima protokol wajib proteksi diri bagi warga:
-
Wajib Masker Standar: Penggunaan masker medis atau N95 di luar ruangan sebagai benteng utama.
-
Pembatasan Aktivitas Eksternal: Menunda kegiatan di luar rumah, terutama pada jam rawan puncaknya konsentrasi asap (pukul 06.00–09.00 dan 16.00–18.00 WIB).
-
Proteksi Udara Domestik: Menutup rapat akses ventilasi rumah serta memanfaatkan kain basah sebagai penyaring alami.
-
Hentikan Olahraga Outdoor: Mengalihkan seluruh aktivitas fisik ke dalam ruangan tertutup.
-
Asupan Hidrasi Rutin: Mengonsumsi air putih minimal 8 gelas sehari untuk menjaga kelembapan saluran napas dan membantu ekskresi racun.
Langkah taktis juga diambil di sektor pelayanan medis. Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya menyiagakan seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayahnya. Pemantauan indeks kualitas udara kini dilakukan secara harian, diiringi kepastian ketersediaan stok obat ISPA, nebulizer, dan tabung oksigen.
Guna memastikan instruksi ini mengeksekusi sasaran hingga ke pelosok, Pemkab turut menggerakkan struktur pemerintah desa, tokoh adat, dan tokoh agama untuk memasifkan sosialisasi krisis udara ini.
(Muslim)

