BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET

Sebuah rumah tak layak huni berdiri di atas tanah yang bukan milik pribadi di Jalan Simpang Gusti II RT 34, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara. Di dalam bangunan rapuh itu, Handayani, seorang janda yang berjuang melawan stroke dan diabetes, tinggal bersama tiga dari enam anaknya dalam keterbatasan yang menekan.

Kondisi makin berat lantaran hak Handayani menerima Program Keluarga Harapan (PKH) terputus dalam dua bulan terakhir. Penghentian bantuan sosial ini dipicu indikasi keterlibatan salah satu anaknya dalam aktivitas judi online.

Situasi tersebut mendorong Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, mendatangi kediaman Handayani dalam kegiatan anjangsana pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 12.00 WITA.

“Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga untuk mendengar, merasakan, dan membantu kesulitan masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian kami,” ujar Sunardi di sela kunjungan.

Dalam aksi kepedulian itu, jajaran Polsek Banjarmasin Utara menyerahkan bantuan paket sembako serta tali asih untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga Handayani.

Guna menyelesaikan persoalan mendasar terkait penghentian bansos, Sunardi langsung menginstruksikan Bhabinkamtibmas setempat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Alalak Utara. Langkah pendataan ulang dilakukan agar Handayani dapat kembali diusulkan sebagai penerima bantuan sosial yang menjadi haknya.

“Kami berharap bantuan kecil ini dapat meringankan beban Ibu Handayani dan keluarga. Kami juga akan terus memantau dan bersinergi dengan pemerintah agar bantuan tepat sasaran,” kata Sunardi.

Kunjungan yang berlangsung hangat dan penuh empati tersebut menjadi langkah awal pendampingan Polsek Banjarmasin Utara bersama otoritas lokal dalam memulihkan hak jaring pengaman sosial warga kurang mampu di wilayah hukumnya.

sumber: humresta

jurnalis: Yudha