Tak Cuma di Gedung Dewan, Ketua DPRD Murung Raya Turun Langsung Cek Pembangunan di Desa

PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, memilih turun langsung ke lapangan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menjaring aspirasi warga. Di tengah padatnya agenda kedewanan, legislator yang akrab disapa Bang Rumi ini mendatangi langsung pemukiman penduduk, balai desa, hingga kawasan perkebunan warga di berbagai desa di Murung Raya.

Langkah turun ke akar rumput tersebut dilakukan Rumiadi untuk memastikan program pembangunan yang dirancang bersama pemerintah daerah berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Fungsi kontrol dan pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat resmi di gedung parlemen, tetapi juga harus dibuktikan dengan melihat kondisi nyata di lapangan,” kata Rumiadi di Puruk Cahu, Selasa, 15 September 2026.

Dalam aksinya di lapangan, Rumiadi membaur dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan lokal, mulai dari agenda gotong royong, acara adat, hingga menemui para petani saat musim tanam dan panen. Metode pendekatan tanpa sekat ini digunakannya untuk mencatat secara mendalam persoalan infrastruktur, pertanian, dan sosial yang kerap tidak terekam dalam laporan formal.

Konsistensi Rumiadi yang telah menjabat selama empat periode di parlemen daerah ini mendapat respons dari masyarakat setempat. Hajiyul, warga Desa Maruwei II, menilai kehadiran pimpinan dewan di tingkat tapak memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan secara langsung.

“Sejak awal saya mengenal beliau, Bang Rumi tidak pernah berubah. Beliau selalu ada saat kami butuh, duduk bersama kami di balai desa maupun di pondok kebun untuk mendengarkan keluhan tanpa membeda-bedakan,” ujar Hajiyul. Menurutnya, rekam jejak kehadiran fisik pimpinan dewan di desa-desa menjadi tolok ukur penting bagi warga dalam menilai kinerja wakil rakyat.

Melalui pola kerja lapangan ini, DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen memperketat pengawasan pada tiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—agar setiap kebijakan anggaran daerah memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga di tingkat akar rumput.

(Muslim)