​BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan layanan pengaduan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 sekaligus meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi dan Aspirasi Rakyat (SINAR) di Banjarbaru, Kamis (24/9/2026).

​Kegiatan yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, dan Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim. Forum ini diikuti ratusan admin penghubung dari seluruh perangkat daerah Pemprov Kalsel serta perwakilan 13 kabupaten/kota.

​Syarifuddin menegaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan instrumen penting evaluasi pelayanan publik yang diatur dalam Permendagri No. 8/2023 dan PermenPANRB No. 5/2025. Hingga triwulan III 2026, tercatat 1.918 pengaduan masuk ke Pemprov Kalsel dan 3.057 pengaduan ke pemerintah kabupaten/kota, dengan dominasi laporan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan aplikasi pelayanan digital.

​“Pengelolaan pengaduan adalah salah satu penjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Setiap aduan yang masuk perlu kita pandang sebagai masukan untuk memperbaiki layanan, bukan semata persoalan yang harus ditutup,” ujar Syarifuddin.

​Syarifuddin menginstruksikan seluruh jajaran agar merespons laporan sesuai batas waktu regulasi dan menyampaikan kepastian informasi jika penanganan memerlukan waktu tambahan. Sejalan dengan hal itu, Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim menekankan bahwa kecepatan respons merupakan pemicu bagi seluruh OPD untuk meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.

​Bersamaan dengan agenda rakor, Pemprov Kalsel resmi meluncurkan Aplikasi SINAR buatan Biro Kesra Setdaprov Kalsel. Kehadiran aplikasi ini dirancang untuk mempercepat koordinasi serta mempermudah fasilitasi layanan kesejahteraan rakyat bagi masyarakat Kalimantan Selatan(mckalsel/lnk).