
BERAU — LENTERAKALIMANTAN.NET
Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Bayur membumihanguskan gelanggang judi sabung ayam di kawasan Jalan Ringroad RT 012, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Minggu (27/9/2026) sore sekitar pukul 16.00 WITA. Langkah drastis memusnahkan arena kayu berukuran 10×20 meter dengan membakarnya di tempat diambil demi memastikan lokasi tersembunyi itu tidak kembali disalahgunakan.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno bersama Kanit Reskrim Ipda Sarengat, S.H., dengan mengerahkan sembilan personel gabungan. Operasi ini dilancarkan usai polisi menerima aduan warga yang resah atas maraknya praktik perjudian di permukiman mereka.
Di lokasi kejadian, petugas mendapati arena judi berpagar kawat yang dirancang khusus untuk menggelar sabung ayam secara terselubung. Berdasarkan pemetaan kepolisian, tempat ini kerap beroperasi pada waktu-waktu tertentu, terutama saat akhir pekan atau libur keagamaan.
Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno menegaskan, pemusnahan total di Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam menyapu bersih segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami bergerak cepat merespons laporan dari masyarakat. Seluruh peralatan di lokasi langsung kami bongkar dan musnahkan di tempat agar tidak dapat dipergunakan kembali,” ujar AKP Budi Witikno.
Usai meluluhlantakkan arena, personel Polsek Teluk Bayur memberikan imbauan langsung kepada warga dan para pengguna jalan usaha tani di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya.
Ke depan, Polsek Teluk Bayur bakal memperketat intensitas patroli, monitoring, serta penyelidikan di titik-titik rawan demi mencegah berulangnya praktik judi maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.
(M.Syair)

