
JAKARTA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Pemerintah Kabupaten Kotabaru menembus birokrasi pemerintah pusat demi mengurai kemacetan dan keterbatasan akses transportasi antarwilayah. Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, mendatangi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026, untuk memohon izin pengalihan fungsi sebagian kawasan cagar alam guna pembangunan akses jalan menuju pelabuhan baru.
Langkah diplomasi infrastruktur ini ditempuh lantaran konektivitas antara wilayah Kotabaru Kepulauan dan Kotabaru Daratan (Pulau Kalimantan) hingga kini masih bergantung sepenuhnya pada dua pelabuhan milik pihak swasta. Kapasitas kedua pelabuhan tersebut dinilai tak lagi seimbang dengan lonjakan mobilitas warga yang kian pesat.
“Kita terkendala di penyeberangan. Pelabuhan yang ada sekarang adalah milik swasta dan kapasitasnya terbatas. Masyarakat sangat mengharapkan adanya pelabuhan milik Pemda yang bisa diakses dengan mudah,” kata Rusli saat beraudiensi dengan jajaran Direktorat Rencana Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan (RPKHPWPH) Kemenhut.
Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Pemkab Kotabaru merancang pembangunan pelabuhan baru yang berlokasi strategis di posisi tengah—di antara pelabuhan penumpang dan pelabuhan angkutan minyak yang ada saat ini. Pelabuhan baru tersebut nantinya akan dikelola penuh oleh Perusahaan Daerah (Perusda) dengan konsep pelayanan publik mandiri.
“Kehadiran kita di sini ingin membuat pelabuhan, namanya Pelabuhan Pemda Kotabaru. Nanti akan kita usahakan feri-feri Pemda Kotabaru dan ini nanti dikelola oleh Perusahaan Daerah, jadi daerah untuk daerah, dari masyarakat untuk masyarakat,” ujar Rusli menegaskan.
Namun, realisasi proyek vital ini terbentur status kawasan. Pemkab Kotabaru sejatinya telah membebaskan dan membuka akses jalan sepanjang 2 kilometer dari pusat perkantoran menuju bibir sungai. Setelah melintasi alur sungai selebar 40–50 meter, lintasan terputus oleh bentang jalan sepanjang 2,5 kilometer yang masuk dalam kawasan cagar alam.
Lahan cagar alam sepanjang 2,5 kilometer inilah yang diusulkan untuk dialihfungsikan menjadi jalan akses penghubung menuju Kotabaru Daratan. Rusli menargetkan proyek ini dapat terealisasi sebelum akhir masa jabatannya. Sektor penganggaran fisik pelabuhan telah dikoordinasikan dengan Dinas Perusahaan/Dinas Perhubungan dan direncanakan masuk dalam plotting anggaran tahun 2028.
“Ini merupakan kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Kotabaru. Kami sangat meminta bantuan pemerintah pusat untuk memberikan dukungan,” tutur Rusli.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Rusli didampingi jajaran pimpinan dinas teknis, meliputi Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru. Rombongan Pemkab Kotabaru diterima langsung oleh Kasubid Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Kementerian Kehutanan RI, Yana Juhana.

