Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P
PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya membuka saluran komunikasi digital via WhatsApp dan media online untuk menyerap aspirasi warga. Langkah ini diambil guna memangkas hambatan geografis dan jarak yang selama ini menyulitkan masyarakat desa pedalaman mendatangi kantor dewan di Puruk Cahu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, fleksibel, dan berpihak pada masyarakat.
Menurut Johansyah, aksesibilitas menjadi tantangan utama warga di pelosok, terlebih saat musim kemarau panjang. Punggung medan darat yang berdebu serta paparan kabut asap tebal membuat perjalanan menuju ibu kota kabupaten via jalur darat maupun sungai memakan waktu lama, tenaga ekstra, dan biaya yang tak sedikit.
“Bila itu bisa ditanggapi, segera kami respon. Andaikan butuh pertimbangan, akan kami tampung dan kami perjuangkan. Dan apabila yang disampaikan oleh masyarakat belum bisa kami proses dalam waktu yang singkat, maka akan menjadi PR bagi kami,” kata Johansyah kepada wartawan, Kamis (15/10/26)
Ia menjamin seluruh laporan, saran, maupun kritik yang masuk melalui saluran pesan singkat tidak akan menguap begitu saja. Setiap masukan dari masyarakat akan dicatat secara mendalam, dipilah sesuai kewenangan komisi, serta diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku di DPRD Murung Raya.
Jalur pengaduan digital ini diharapkan dapat menjadi jembatan efektif antara warga akar rumput dengan pembuat kebijakan, sehingga isu-isu krusial di tingkat desa dapat direspons tanpa perlu menunggu prosedur tatap muka yang formal.


