MURUNG RAYA —LENTERAKALIMANTAN.NET Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi memulai tahapan penyusunan Dokumen Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2026. Langkah ini ditandai dengan gelaran Laporan Pendahuluan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Puruk Cahu, Kamis, 15 Oktober 2026.

Penyusunan IKLI diposisikan sebagai instrumen objektif untuk mengukur sejauh mana asas manfaat dari pembangunan infrastruktur daerah—seperti jalan, jembatan, drainase, hingga fasilitas penunjang lainnya—dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus Manginte, S.T., M.T., menegaskan dokumen ini menjadi cermin evaluasi berkala bagi jajarannya dalam mengawal kualitas pembangunan fisik di wilayah tersebut.

“Hasil dari IKLI ini akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan. Kami ingin pembangunan infrastruktur di Murung Raya berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Paulus saat memberikan keterangannya, Kamis, 15 Oktober 2026.

Ia menambahkan, Dinas PUPR berkomitmen memperkuat tata kelola sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Pendekatan berbasis data kepuasan publik ini diharapkan mampu mendorong efektivitas anggaran serta keberlanjutan hasil pembangunan.

“Dinas PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelayanan infrastruktur agar pembangunan yang dilakukan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Paulus.

Penyusunan Dokumen IKLI 2026 tersebut diproyeksikan menjadi acuan strategis Pemkab Murung Raya dalam merumuskan kebijakan pembangunan infrastruktur yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan riil warga.

(muslim)