TANAH BUMBU, Lenterakalimantan.net – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga, rapat ke-15, Selasa (20/10/2026), dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Dalam pembukaan sidang, ia menyampaikan bahwa rapat merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, dengan agenda mendengarkan tanggapan resmi pihak eksekutif terhadap masukan dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, M. Yamani, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai saran dan masukan dari anggota DPRD sebagai bahan penyempurnaan rancangan APBD 2027.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam jawaban eksekutif adalah pelayanan air minum melalui PT Air Minum Bersujud. Pemerintah daerah menegaskan bahwa perusahaan tersebut mengemban fungsi pelayanan publik untuk menyediakan akses air minum yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Pelaksanaan fungsi tersebut dinilai sebagai bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan harus tetap diimbangi dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah daerah sependapat bahwa anggaran belanja harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Pemerataan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah pinggiran dan desa terpencil, juga menjadi perhatian. Pemerintah menilai pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada kawasan perkotaan, tetapi harus mampu menghadirkan pelayanan yang layak dan berkualitas di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Dalam tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menyampaikan proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 sekitar Rp2,18 triliun. Anggaran tersebut mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa target pembangunan harus disusun secara realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mempertimbangkan capaian kinerja sebelumnya serta kemampuan keuangan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, berbagai masukan fraksi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan RAPBD 2027 agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pembahasan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun anggaran yang berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.