TANAH BUMBU, Lenterakalimantan.net – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Bupati diruang Rapat DPRD Tanah Bumbu. Senin, (12/10/2026)

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan rancangan APBD 2027 sebagai instrumen pendanaan pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan rancangan APBD dapat berjalan cermat, konstruktif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rancangan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung transformasi infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan penganggaran agar setiap program memiliki sasaran yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terdapat tujuh misi pembangunan yang menjadi arah kebijakan anggaran 2027, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, penguatan layanan kesehatan, ketahanan pangan dan pengembangan UMKM, pemerataan infrastruktur, pembangunan desa berkelanjutan, pembinaan seni budaya dan olahraga, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Selain itu, penyusunan anggaran juga diselaraskan dengan Asta Cita, RPJMN 2025–2029, serta arah pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan. Sinergi lintas pemerintahan dan kemitraan dengan dunia usaha serta masyarakat dinilai penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pendapatan Daerah Rp2,18 Triliun

Dalam pemaparan struktur Rancangan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah mengusulkan pendapatan sebesar Rp2.185.689.356.480 atau sekitar Rp2,18 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.888.031.113.863 atau sekitar Rp2,88 triliun. Untuk menutup selisih tersebut, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp702.341.757.383.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa alokasi anggaran perangkat daerah harus mempertimbangkan prioritas pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar, target kinerja, serta manfaat yang akan diterima masyarakat. Belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimal juga menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.

Bupati berharap seluruh fraksi dan alat kelengkapan DPRD dapat memberikan masukan dalam proses pembahasan sehingga rancangan APBD 2027 semakin berkualitas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan tetap menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan anggaran daerah sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.