Banjarmasin — LENTERAKALIMANTAN.NET

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menggelar program “Minggu Kasih” serentak di sejumlah gereja di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Aksi ini tidak hanya berfokus pada pengamanan fisik ibadah umat Kristiani, tetapi juga menjadi momentum strategis kepolisian dalam menggaungkan toleransi antarumat beragama sekaligus membendung kejahatan terhadap anak dan maraknya penyalahgunaan narkoba.

Personel Polresta Banjarmasin disiagakan di area gereja untuk memastikan prosesi ibadah berlangsung aman, tertib, dan khusyuk. Di luar aspek teknis pengamanan, personel kepolisian berinteraksi langsung dengan jemaat untuk menyampaikan pesan-pesan kunci terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kepolisian menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mewaspadai bahaya laten penyalahgunaan narkotika yang mengancam masa depan keluarga dan lingkungan sosial.

Isu perlindungan anak dari ancaman kekerasan fisik maupun kejahatan seksual menjadi sorotan utama dalam imbauan polisi kali ini. Seiring berkembangnya modus kejahatan baik di ruang fisik maupun media digital, para orang tua diminta memperketat pengawasan dan membangun komunikasi yang inklusif dengan anak.

Pihak Polresta Banjarmasin mengimbau jemaat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi atau dugaan kejahatan seksual serta kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Melalui keterlibatan langsung di lapangan, Polresta Banjarmasin menegaskan bahwa perbedaan keyakinan bukan sekat pembatas, melainkan jembatan untuk mempererat kerukunan. Kolaborasi antara pengamanan tempat ibadah dan edukasi sosial ini diharapkan menjaga Kota Banjarmasin tetap menjadi ruang yang aman, inklusif, dan damai bagi seluruh warga.