PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Berbie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menegaskan posisi strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai jangkar pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya menyusul pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (30/10/2026).
Pengukuhan kepengurusan baru yang dinahkodai oleh Rita Wati sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Murung Raya ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E. Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat dengan mengusung semangat kebersamaan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Bagi Komisi II DPRD Murung Raya yang membidangi sektor pembangunan dan pemerintahan, keberadaan ABPEDNAS bukan sekadar wadah organisasi, melainkan mitra strategis parlemen dalam mengawal aspirasi akar rumput.
“ABPEDNAS harus menjadi wadah pemersatu yang kokoh, pusat pembelajaran, dan laboratorium demokrasi desa. BPD adalah jantung aspirasi rakyat. Perannya sangat strategis dalam membahas Peraturan Desa, menampung aspirasi, dan mengawal transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa,” ujar Berbie dalam keterangan persnya.
Senada dengan pandangan legislatif, Bupati Heriyus dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi harmonis di tingkat lokal. Ia mengingatkan agar lembaga legislatif desa dan eksekutif desa tidak saling berbenturan.
“BPD dan kepala desa bukanlah rival, melainkan mitra kerja. Keduanya adalah dua sayap yang harus terbang bersama. Bangun komunikasi yang harmonis dan saling mendukung demi mempercepat pembangunan di desa masing-masing,” tegas Heriyus di hadapan ratusan pengurus BPD yang hadir.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen penuh mendukung penguatan kelembagaan desa melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pemahaman regulasi, serta kolaborasi lintas elemen. Seluruh langkah strategis ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan desa, menekan angka kemiskinan, hingga mendongkrak kesejahteraan masyarakat luas dengan mengusung filosofi utama: “Mura Hebat dimulai dari desa yang kuat.”
Komisi II DPRD Murung Raya memastikan siap mengawal komitmen tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang melekat.
Acara pengukuhan bersejarah ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah dan provinsi, di antaranya:
-
Rumiadi, S.E., S.H., M.H. (Ketua DPRD Murung Raya)
-
Karlulyn (Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah)
-
Madingan (Ketua Panitia Pelaksana)
-
Ratusan pengurus BPD se-Kabupaten Murung Raya.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini mempertegas komitmen bersama dalam membangun desa yang kuat menuju Murung Raya yang hebat, bermartabat, dan sejahtera, sekaligus memastikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU KIP No. 14 Tahun 2008.
(Muslim)


