(Foto: Istimewa)

KOTABARU – LENTERAKALIMANTAN.NET – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam penyebarluasan informasi pembangunan melalui pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh desa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru di Aula Masjid Apung Siring Laut, Kamis (5/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi pembangunan memerlukan peran aktif masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Menurutnya, KIM berfungsi sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui komunitas ini, warga diharapkan dapat menyampaikan informasi mengenai potensi daerah, aspirasi, serta perkembangan di lingkungan masing-masing.

Setiap desa juga didorong membentuk minimal satu komunitas KIM melalui pemerintah desa. Setelah terbentuk, komunitas tersebut dapat didaftarkan melalui aplikasi untuk selanjutnya divalidasi oleh admin kabupaten.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Ahmad Junaidi, S.Sos., yang mewakili Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP., mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ia berharap KIM dapat tumbuh menjadi komunitas yang aktif, mandiri, dan kreatif dalam menyebarkan informasi yang positif, edukatif, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Materi sosialisasi turut disampaikan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Erlinda Puspita Ningrum. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa komunikasi publik tidak sekadar menyampaikan pesan, tetapi juga memastikan informasi yang diterima mampu memberikan manfaat positif.

Ia juga mengingatkan pentingnya literasi informasi agar masyarakat semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.

Melalui pembentukan dan penguatan KIM, Pemkab Kotabaru berharap setiap desa memiliki wadah komunikasi yang mampu menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga ikut menyebarkan informasi yang benar, memperkenalkan potensi daerah, menyampaikan aspirasi, dan mendukung pembangunan Kabupaten Kotabaru.