PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya berjanji akan mengawal kebijakan yang mempermudah regulasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil sebagai strategi taktis untuk menggerakkan roda ekonomi daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dari tingkat desa hingga kota.

Anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno, S.E., menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM tidak bisa hanya mengandalkan romantisme semangat kemandirian masyarakat. Sektor ini membutuhkan intervensi nyata dari pemangku kebijakan, terutama dalam memangkas birokrasi perizinan dan membuka akses permodalan.

“DPRD Murung Raya siap mendorong kebijakan yang berpihak pada kemudahan perizinan, akses permodalan, dan pelatihan usaha bagi pelaku UMKM,” ujar Sutrisno di Puruk Cahu, Senin (15/6/2026).

Menurut Sutrisno, kemandirian ekonomi yang ditunjukkan oleh para pelaku usaha lokal selama ini merupakan motor utama bertahan hidupnya ekonomi akar rumput. Namun, tanpa adanya sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah dan pihak swasta, produk lokal akan terus kesulitan bersaing di pasar yang lebih luas.

Oleh karena itu, ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat segera ditingkatkan. Infrastruktur pendukung seperti pelatihan usaha yang tepat sasaran harus menjadi agenda prioritas pemerintah daerah ke depan.

Di akhir keterangannya, politikus ini juga mengetuk kesadaran kolektif masyarakat Murung Raya. Penguatan ekonomi daerah yang berkesinambungan hanya akan tercipta jika ada keberpihakan nyata dari konsumen lokal sendiri.

“Saya mengajak masyarakat untuk mendukung produk UMKM lokal sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi daerah,” pungkas Sutrisno.

Reporter: Suara akar rumput

Bagikan: